Sosialisasi 4 Pilar Kebangsaan, Rano Jelaskan Pentingnya UU Pemajuan Kebudayaan

oleh -318 Dilihat
oleh
banner 468x60

Jakarta-RUU Pemajuan Kebudayaan akhirnya disetujui untuk ditetapkan sebagai UU. Meskipun melalui perjalanan pembahasan yang cukup lama, selalu ada semangat untuk meningkatkan ketahanan budaya di tengah-tengah peradaban dunia. Rano Karno, Anggota Komisi X DPR RI PDI Perjuangan menyebut, setidaknya ada empat langkah strategis yang diatur sebagai upaya pemajuan kebudayaan dalam menghadapi berbagai masalah, tantangan, dan peluang dalam memajukan kebudayaan nasional Indonesia.

“Secara garis besar, Undang-Undang Pemajuan Kebudayaan mengatur empat ruang lingkup utama dari pemajuan kebudayaan, yaitu perlindungan, pengembangan, pemanfaatan, dan pembinaan. Dalam Undang-Undang ini upaya pemeliharaan menggarisbawahi pada upaya untuk mencegah kerusakan, hilang, atau musnahnya objek pemajuan kebudayaan. Sehingga, langkah yang dilakukan berupa menjaga nilai keluhuran dan kearifan objek pemajuan kebudayaan,” ujar Rano Karno, Anggota Komisi X DPR RI.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *