Sertu Widada : Penegakan Disiplin Dilakukan Guna Memutus Mata Rantai Penyebaran Covid-19

oleh -1059 Dilihat
oleh
banner 468x60

Surakarta – Penerapan kebijakan PPKM berbasis mikro hingga tingkat masyarakat, diharapkan dapat memberikan dampak positif dalam penanganan Covid-19 khususnya diwilayah Kelurahan Karangasem Kecamatan Laweyan Kota Surakarta.

Babinsa Kelurahan Karangasem Koramil 01/Laweyan Kodim 0735/Surakarta Sertu Widada dan Serda Marulak Sitanggang melaksanakan Penerapan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di jalan Tanjung Raya depan rumah dinas Kelurahan,Minggu (18/04/2021)

Sertu Widada menegaskan kegiatan ini untuk menyampaikan dan memberikan edukasi dan pemahaman kepada warga masyarakat di wilayah binaan, perihal pemberlakuan kegiatan masyarakat skala mikro guna mengurangi peningkatan penularan Covid-19 serta penyebaran-nya, terutama di klaster keluarga.

“Penegakan disiplin dilakukan guna memutus mata rantai penyebaran Covid-19,khususnya diwilayah kota Surakarta ini.”tegasnya.

“Dalam PPKM Mikro Kami menghimbau kepada warga binaan agar benar – benar melaksanakan peraturan penegakan disiplin untuk mematuhi protokol kesehatan sesuai yang disampaikan oleh Pemerintah guna percepatan penangulangan penularan virus Covid 19 sehingga warga dapat melaksanakan aktifitas seperti semula.”pungkasnya. (Arda 72)

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *