Surakarta – Penerapan kebijakan PPKM berbasis mikro hingga tingkat masyarakat, diharapkan dapat memberikan dampak positif dalam penanganan Covid-19 khususnya diwilayah Kelurahan Karangasem Kecamatan Laweyan Kota Surakarta.
Babinsa Kelurahan Karangasem Koramil 01/Laweyan Kodim 0735/Surakarta Sertu Widada dan Serda Marulak Sitanggang melaksanakan Penerapan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di jalan Tanjung Raya depan rumah dinas Kelurahan,Minggu (18/04/2021)
Sertu Widada menegaskan kegiatan ini untuk menyampaikan dan memberikan edukasi dan pemahaman kepada warga masyarakat di wilayah binaan, perihal pemberlakuan kegiatan masyarakat skala mikro guna mengurangi peningkatan penularan Covid-19 serta penyebaran-nya, terutama di klaster keluarga.
“Penegakan disiplin dilakukan guna memutus mata rantai penyebaran Covid-19,khususnya diwilayah kota Surakarta ini.”tegasnya.
“Dalam PPKM Mikro Kami menghimbau kepada warga binaan agar benar – benar melaksanakan peraturan penegakan disiplin untuk mematuhi protokol kesehatan sesuai yang disampaikan oleh Pemerintah guna percepatan penangulangan penularan virus Covid 19 sehingga warga dapat melaksanakan aktifitas seperti semula.”pungkasnya. (Arda 72)