Surakarta – Untuk memberikan rasa aman dan nyaman kepada warga serta mencegah tindak kejahatan, dan menerapkan Pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) Piket Koramil 01/ Laweyan Kodim 0735/Surakarta, Serka Sugiman melaksanakan protap patroli di malam hari, Rabu (21/04/2021).
Sugiman menegaskan Patroli malam pada saat jam rawan merupakan bentuk kegiatan preventif pencegahan terjadinya kejahatan di lingkungan masyarakat.
“Kegiatan patroli malam itu melibatkan anggota Linmas secara bergantian dan untuk mencegah terjadinya niatan dari para pelaku kejahatan hingga terjadi aksi kriminalitas.”tutur Sugiman.
“Kami juga memberikan himbauan kepada warga yang sedang nongkrong atau bergerombol terkait pencegahan dan memutus rantai penyebaran virus Covid 19 diwilayah Surakarta dengan mengikuti protap Protokol Kesehatan dalam penanganan dan pencegahan Virus tersebut diantaranya tetap jaga jarak, memakai masker dan pada saat keluar rumah, cuci tangan dengan sabun dan tidak bergerombol.”pungkasnya. (arda 72)