Surakarta – Untuk memberikan rasa aman dan nyaman kepada warga serta mencegah tindak kejahatan dan juga menerapkan Pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) Piket Koramil 04/Jebres Kodim 0735/Surakarta, Serda Teguh K melaksanakan protap patroli di malam hari Kamis, (22/04/2021).
“Patroli malam di jam rawan merupakan bentuk kegiatan preventif pencegahan terjadinya kejahatan di lingkungan masyarakat, Patroli malam hari dilakukan untuk mencegah terjadinya niatan dari para pelaku kejahatan hingga terjadi aksi kriminalitas.”tutur Serda Teguh disela-sela kegiatan.
Ia juga menambahkan bahwa kegiatan seperti itu sudah menjadi protap yang terus dilaksanakan untuk meminimalisir jumlah kejahatan yang meresahkan serta memberikan rasa aman kepada masyarakat.
“Patroli dilaksanakan secara berpindah pindah diantaranya kantor perbankan, ATM, obyek vital Pemerintahan, pos ronda pemukiman warga dan pasar yg masih ada aktifitas penjualnya dan tempat-tempat yang rawan kriminalitas lainnya.”imbuhnya.
Dalam patroli Piket Koramil selalu berpesan, memberikan himbauan serta mengajak kepada warga yang sedang nongkrong atau bergerombol terkait pencegahan dan memutus rantai penyebaran virus covid19 dan PPKM diwilayah Surakarta dengan mengikuti protap protokol dalam penanganan dan pencegahan Virus tersebut diantaranya tetap jaga jarak,memakai masker dan pada saat keluar rumah,cuci tangan dengan sabun dan tidak bergerombol dan melaksankan PPKM. (Arda 72)