Surakarta – Rabu (28/04/ 2021) Pukul 09.00 s/d selesai, Babinsa Kelurahan Gandekan Koramil 04/Jebres Kodim Surakarta Serda Teguh K serta Bhabinkamtibmas melaksanakan Himbauan tentang Pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat ( PPKM) di Kantor Kelurahan Gandekan Jl.Sungai Batanghari No 23 Kecamatan Jebres Kota Surakarta.
Karena Jumlah warga masyarakat Kota Surakarta yang terkonfirmasi positif Covid 19 masih relatif tinggi meskipun telah diadakan Operasi Yustisi, Sosialisasi dan Edukasi tetang pentingnya Protokol Kesehatan di masa Pandemi.
“Kami bersama Bhabinkamtibmas melaksanakan himbauan tentang PPKM di wilayah binaan.”tutur Teguh Kusno.
“Himbauan dilaksanakan dari lingkup kecil RT, RW, Kelurahan, Warung Makan, dan Pasar Tradisional diharapkan efektif untuk menekan jumlah warga yang terkonfirmasi positif Covid 19 karena langsung terjun ditengah perkampungan warga masyarakat.”tegasnya.
“Kegiatan tersebut juga merupakan wujud kepedulian Babinsa, Bhabinkamtibmas dan Pemerintah Kelurahan Gandekan agar warganya terhindar dari wabah Covid 19.”pungkasnya.
(Arda 72)