Solo – Babinsa Kelurahan Danukusuman Koramil/Serengan Kodim 0735/Surakarta Sertu Priyanto melaksanakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat ( PPKM )bertempat di Pasar hardjodaksino jl. Yos Sudarso Danukusuman Serengan Kota Surakarta, (25/11)
Pasar hardjodaksino merupakan salah atu pasar tradisional yang ada di kota surakarta yang yang terletak kel. danukusuman atau yang lebih terkenal pasar gemblekan, ini menjadi tempat yang ramai di kunjungi masyarakat baik masyarakat daerah sekitar maupun masyarakat diluar karena berbatasan dengan Kab. Sukoharjo
Berbagai upaya dilakukan Babinsa diwilayah melalui kegiatan komunikasi sosial dan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat ( PPKM ) dan metode yang sangat baik mengecek sitem keamanan yang dilakukan Security maupun penyiapan tempat-tempat cuci tangan yang dilakukan Lurah pasar itu sendiri.
Dalam kesempatan ini Babinsa menghimbau kepada Lurah Pasar maupun Security pasar agar tidak henti-hentinya mengecek keamanan pasar maupun himbauan kepada pegawai dan pengunjung agar selalu mentaati protokol kesehatan dalam kegiatan jual beli.
(Agus Kemplu)