Sragen – Masih berlakukannya PPKM Level 2 di Kabupaten Sragen adalah dalam rangka mencegah kembali merebaknya kasus covid 19 dalam menyikapi situasi terakhir pandemi covid 19 yang masih saja ada kasus-kasus baru, juga terkait dengan adanya persebaran varian baru virus omicron.
Menyikapi hal ini, aparat gabungan wilayah Sambungmacan tetap aktif melaksanakan patroli dan edukasi prokes ditengah warga, sebagai upaya menekan laju persebaran covid 19 agar tidak merebak kembali setelah mengalami penurunan kasus di wilayah Kabupaten Sragen.
Sragen, Anggota Koramil 9 Sambungmacan Serma Bambang bersama Koptu Anggoro dan Anggota Polsek Sambungmacan Aiptu Mukshon
, Aipda Siswoko melaksanakan kegiatan himbauan Protokol Kesehatan ditengah-tengah warga masyarakat. pada hari Minggu (13/02/2022) pukul 21.30 wib
Patroli kali ini aparat gabungan menyisir dusun-dusun di sebagian wilayah Kecamatan Sambungmacan. ” Diharapkan dengan mengintensifkan patroli himbauan prokes di tengah-tengah warga desa, masyarakat semakin sadar dan faham untuk disiplin melaksanakan prokes terkait masih berlangsungnya Pandemi covid 19 yang masih mengacam ditengah-tengah kehidupan warga,” kata Serma Bambang.
Para aparat gabungan malam ini fokus menyapa para warga yang sedang nongrong dan berkerumun, mereka diberikan edukasi secara persuasif tentang Prokes. Dengan adanya himbauan secara intensif ini diharapkan warga timbul kesadaran tentang situasi pandemi covid 19 di wilayah Kabupaten Sukoharjo yang masih mengalami kenaikan.
Selain mengedukasi warga aparat juga memberikan masker kepada warga masyarakat yang kedapatan tidak memamaki masker dan memberikan tegoran untuk tidak diulangi kembali. Babinsa mengingatkan bahwa antisipasi kasus lonjakan covid 19 harus diintensifkan untuk mencegah kembali merebaknya kasus covid 19. Kepada warga masyarakat diminta untuk tidak kendor melaksanakan Prokes dan paling utama selalu menjaga kesehatan.