Boyolali – Anggota Kodim 0724/Boyolali, Persit KCK Cabang XLV DIM 0724 Koorcab Rem 074 PD IV/Diponegoro dan Kanminvetcad IV/30 Boyolali menerima penyuluhan hukum dari tim penyuluhan hukum Kodam IV/Diponegoro diikuti 100 orang dan dilaksanakan di Aula Makodim, Jl. Padanaran Desa Tegalmulyo Kecamatan Mojosongo Kabupaten Boyolali, Senin (30/5/22).
Hadir dalam kegiatan tersebut, para Perwira Staf serta para Danramil jajaran Dim 0724/Boyolali, Persit KCK Cabang XLV DIM 0724 Koorcab Rem 074 PD IV/Diponegoro, Kanminvetcad IV/30 Boyolali.
Dalam sambutanya Dandim 0724/Boyolali Letkol Arm Ronald F Siwabessy, M.A. yang diwakili Pasi Pers Kodim Boyolali Kapten Inf Slamet mengatakan bahwa melalui penyuluhan hukum ini, Prajurit diharapkan dapat merealisaikan aturan hukum dalam kehidupan, maupun ketika melaksanakan tugas sehari-hari dengan baik.
Diharapkan, para Prajurit dan PNS TNI maupun anggota Persit mengikuti dan menyimak dengan baik pemaparan oleh pemateri. Sehingga dalam setiap pelaksanaan tugasnya prajurit berupaya meningkatkan pemahaman terhadap aturan.
“Begitu juga larangan-larangan sesuai dengan peraturan dan hukum yang berlaku pada setiap keadaan yang sedang maupun yang akan dihadapi serta hak dan kewajiban yang harus dipenuhi sebagai prajurit,” imbuhnya
“Prajurit dan PNS TNI serta Persit harus benar-benar dan Udang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE), serta sanksi administrasi yang berlaku agar tidak terjebak dalam masalah tersebut,” pungkasnya.