Surakarta, sindosolo.news – kamis 14 Juli 2022 pukul 09.30 Wib Babinsa Kelurahan Kemlayan Koramil 03 Serengan Kodim 0735 Surakarta, Serka Abdullah Rumbawa melaksanakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat ( PPKM ) bertempat di Pasar singosaren Jl. Gatot Subroto kelurahan kemlayan Kecamatan Serengan kota Surakarta.
Pasar singosaren salah satu pasar moderen yang ada di kota surakarta yang yang terletak di pusat perbelanjaan tepatnya di Jl. Gatot Subroto kelurahan kemlayan ini menjadi tempat yang ramai di kunjungi masyarakat baik masyarakat daerah sekitar maupun masyarakat diluar dari kelurahan kemlayan itu sendiri.
Berbagai upaya dilakukan Babinsa diwilayah melalui kegiatan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat ( PPKM ) karna Pasar Singosaren banyak pengunjung yang rame dan metode yang sangat baik mengecek sistem keamanan yang dilakukan Security maupun penyiapan tempat-tempat cuci tangan yang dilakukan Lurah pasar itu sendiri. Dalam kesempatan ini Babinsa menghimbau kepada Lurah maupun Security pasar singosaren agar tidak henti-hentinya mengecek keamanan pasar maupun himbauan kepada pegawai dan pengunjung agar selalu mentaati protokol kesehatan dalam kegiatan jual beli./ObieGoes