Babak Baru Soal Evaluasi Gerakan Beli Beras, LSM Lapaan RI-Jateng Kunjungi Kantor Kejari Sukoharjo

oleh -919 Dilihat
banner 468x60

Sukoharjo –  Sekretaris Daerah Bupati Sukoharjo resmi menandatangani surat yang tertuju untuk Pemerintah Kabupaten Sukoharjo terkait dengan Gerakan Beli Beras dari untuk ASN dengan nomor : 526/1338/2022 pada tanggal 3 Agustus 2022.

Surat tersebut berisi tentang evaluasi kembali mekanisme dan tata cara penyaluran beras bagi ASN yang selama ini masih menjadi kontra. Kontradiksi inilah yang selalu menjadi sorotan dari ketua LSM Lapaan RI-Jateng, Dr. BRM Kusumo Putri S.H. M.H.

Kusumo yang juga dikenal sebagai advokat, mendatangi kantor Kejari Sukoharjo pada Selasa siang untuk menanyakan kejelasan program tersebut. Kusumo mendesak jajaran perangkat daerah untuk menyampaikan langsung kepada Bupati Sukoharjo dalam langkah pencabutan terkait Gerakan Beli Beras.

“Kami berharap program gerakan ASN membeli beras lokal segera dibatalkan. Pak Sekda segera membikin surat baru untuk membatalkan program bagi ASN seluruh Sukoharjo. Surat resmi harus dikirimkan dan diumukan secara terbuka,” kata Kusumo.

Desakan tersebut menurutnya harus dilakukan mengingat pelaksanaan pengiriman beras rencananya akan dilakukan pada Kamis (1/9/2022) mendatang. Kusumo memastikan jika tidak ada pembatalan imbauan membeli beras lokal bagi ASN maka pihaknya dengan terpaksa akan mengambil langkah hukum.

“Oleh karena itu kami mendesak ada surat edaran pencabutan jika memang betul-betul dibatalkan. Tidak hanya sekedar menyampaikan pembatalan,” tutupnya.

Kusuma juga menyampaikan kegaduhan yang lebih besar akan muncul bilamana program tersebut nekat dijalankan, yakni saat proses pembagian beras yang rencana akan di pool di masing-masing aula dinas setiap bulan di tanggal 1.

Kusumo berharap, Pemerintah Sukoharjo dapat memberikan transparansi data mengenai pembatalan Gerakan Beli Beras, mengingat berbagai parpol dan banyak pihak mengkhawatirkan terjadinya penunjukan CV Semangat Baru yang menimbulkan kecurigaan terhadap “bisnis” pemerintah terhadap rakyat Sukoharjo.

Dan hanya selang beberapa jam setelah pertemuan antara Ketua LAPAAN RI dan Kajari Sukoharjo, muncul surat pencabutan program Gerakan Beli Beras Sukoharjo oleh Sekda.

Namun sampai berita ini diturunkan, belum berhasil meminta konfirmasi dari Sekda Kabupaten Sukoharjo. (jen)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *