Sukoharjo, Sindosolo.news – Dewan Pengurus Daerah (DPD) Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Kabupaten Sukoharjo, menolak Kenaikan Harga Bahan Bakar Minyak (BBM) Bersubsidi dan meminta Pemerintah untuk membatalkan kenaikan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) tersebut.Hal ini disampaikan oleh Ketua DPD PKS Kabupaten Sukoharjo Sigid Budi Raharjo, S.Si, Kamis ( 8/9/2022) di Kantor DPD PKS Kabupaten Sukoharjo yang didampingi oleh Seketaris umum DPD PKS Kabupaten Sukoharjo Tito Setyo Nugroho, ST.
Alasan penolakan dikarenakan kondisi masyarakat yang sudah berat saat dihantam pandemi Covid-19 dua tahun belakangan dan perekonomian masyarakat belum pulih.
“Lebih dari 2 tahun rakyat Indonesia dalam kondisi Pandemi Covid 19. Yang berdampak sangat besar terhadap berbagai sektor kehidupan masyarakat. Di antaranya adalah sektor ekonomi masyarakat yang semakin berat, ditandai dengan banyaknya PHK, usaha mengalami kelesuhan bahkan berhenti, sehingga angka kemiskinan meningkat, rakyat Indonesia juga dihadapkan pada kondisi krisis pangan, di mana harga sembako meningkat tajam, seperti harga minyak goreng dan juga harga telur ” kata Sigid
Lebih lanjut, sigid menyebutkan kenaikan harga BBM akan memberatkan dan menurunkan daya beli masyarakat.
“Tentu saja kebijakan ini akan semakin memberatkan rakyat dan semakin menambah susah rakyat. Kebijakan ini menunjukkan tidak adanya empati dari Pemerintah terhadap kesulitan yang dihadapi rakyat, Dengan kenaikan tersebut akan memberikan efek domino kenaikan harga di sektor lainnya dengan ditandai naiknya harga-harga barang kebutuhan sehari-hari. Hal ini menjadikan daya beli masyarakat akan menurun,” ungkapnya
Ketua DPD PKS Kabupaten Sukoharjo ini juga mempertanyakan mengapa untuk membangun Ibu Kota Negara yang baru pemerintah ada dana? Mengapa untuk menanggung pembengkakan biaya Proyek Kereta Cepat Jakarta – Bandung pemerintah sanggup? Namun, untuk memastikan harga BBM tetap terjangkau sebagai kebutuhan mendasar rakyat justru tidak sanggup?
Oleh karena itu, imbuhnya, Pemerintah harus membatalkan kenaikan harga BBM untuk memulihkan ekonomi masyarakat.“Karena itu batalkan kenaikan BBM. Kita bangkit bersama untuk memulihlan ekonomi masyarakat dengan batalkan kenaikan BBM,”kata Sigid.
DPD PKS kabupaten Sukoharjo, katanya, dengan tegas menyatakan menolak kenaikan BBM bersubsidi dan meminta Pemerintah wajib membatalkan kenaikan harga BBM tersebut.
“Untuk itu berangkat dari jeritan hati dan suara rakyat serta demi menyuarakan rasa keadilan rakyat, Kami DPD PKS Kabupaten Sukoharjo dengan tegas menolak dan meminta pemerintah wajib Membatalkan kenaikan harga BBM Bersubsidi” pungkasnya.
Sebagai informasi, Pemerintah secara resmi mengumumkan kenaikan harga BBM pada Sabtu (3/9/2022) lalu. Kepastian itu disampaikan langsung oleh Presiden RI Joko Widodo bersama sejumlah Menteri.
Kenaikan harga BBM tersebut meliputi BBM bersubsidi dan BBM non subsidi. Yaitu pertalite dari Rp 7.650 per liter menjadi Rp 10.000 per liter, kemudian solar bersubsidi dari Rp 5.150 per liter menjadi Rp 6.800 per liter. Selanjutnya Pertamax non subsidi dari Rp 12,500 per liter menjadi Rp 14.500 per liter.