Malang, Sindosolo.news – Tragedi Stadion Kanjuruhan Malang pada 1 Oktober 2022 membuat dunia sepak bola Indonesia terpuruk dan berduka. Pasalnya, kejadian tragis tersebut menjadi nomor 2 kekerasan dalam dunia sepak bola di dunia. Tak hanya itu, FIFA juga menyatakan pemberian sanksi untuk Indonesia dari perhelatan sepak bola internasional baik Asean maupun Piala Dunia.
Hal ini menyorot perhatian LSM Lapaan RI-Jateng, Dr. BRM Kusumo Putro S.H. M.H. yang juga sebagai pengacara, sekaligus pengamat sosial. Kusumo menilai kejadian ini sangat tragis karena korban meninggal mencapai setidaknya 130 orang, di saat Timnas Indonesia sedang meraih kesus.
“Sebelumnya, saya ucapkan turut berduka cita mendalam untuk korban dari suporter Aremania, semoga diterima di sisi Tuhan YME, semoga tidak ada lagi kejadian seperti ini di perhelatan sepak bola berikutnya,” tutur Kusumo.
Tak hanya itu, Kusumo juga pertanyakan nasib pemain naturalisasi dan gaji pemain. Sebab, ketika sudah dijatuhkan sanksi FIFA, maka club sepak bola tidak akan lagi mengikuti pertandingan bola baik dalam negeri maupun ke luar negeri, dan secara jelas gaji para pemain bola akan tersendat
“Saya hanya pertanyakan bagaimana nasib para pemain daerah maupun asing yang terlanjur telah di Naturalisasi. Bagaimana nasib pemain asing yang ada di tiap-tiap klub. Gaji mereka, siap yang membayar. Apa mau klub membayar yang tidak ada dalam MOU mereka,” papar Kusumo.
Kusumo menyayangkan PSSI tidak membicarakan solusi mengenai gaji tim dan pemain sepak bola. Menurutnya, PSSI terlalu condong pada ranah politik sehingga dalam menangani suatu kasus terlalu berbelit-belit.
“Lalu apakah club itu mau membayar gaji pemain dan pelatih asing. Karena dalam MOU atau kontrak, tidak ada bunyi managemen akan membayar penuh gaji para pemain, kalau sudah FIFA membekukan sepakbola Indonesia seperti ini, terus bagaimana solusinya,” imbuhnya.