Wonogiri,Sindosolo.news – Salah satu tahapan yang harus diikuti oleh setiap siswa Organisasi pencak silat Persaudaraan Setia Hati Terate (PSHT) sebelum menjadi anggota atau warga adalah mengikuti rangkaian tes kenaikan tingkat (kenaikan sabuk), dalam PSHT ada 4 tingkatan sabuk yang ditandai oleh sabuk yang antara lain hitam (polos), jambon (merah muda), hijau dan putih guna untuk mendapatkan sabuk tersebut setiap siswa PSHT harus mengikuti tes kenaikan sabuk dan dinyatakan layak sebagai siswa pada tingkatan sabuk tertentu.
Ujian kenaikan tingkat kali ini dilaksanakan PSHT Parluh 17 Ranting Kismantoro cabang Wonogiri dan Siswa PSHT Parluh 16 Ranting Kismantoro, Purwantoro,Slogohimo,Bulukerto Cabang Wonogiri. Kegiatan tes kenaikan sabuk putih dilaksanakan di Lapangan Desa Ngroto Kecamatan Kismantoro, Minggu (28/05/2023) kemarin, guna untuk menghindari hal hal yang tidak diinginkan Danramil 20/Kismantoro beserta anggota bersama anggota polsek Kismantoro mengamankan pelaksanaan ujian kenaikan tingkat tersebut.
Pada kesempatan itu Kapten Inf Tono selaku Danramil di damping Kapolsek dan Ketua PSHT Parluh-16 Cabang Wonogiri berpesan kepada seluruh anggota PSHT yang akan mengikuti tes kenaikan sabuk ke tingkat yang lebih tinggi agar tetap menjaga kedisiplinan dalam setiap kegiatan yang akan dilaksanakan ataupun dalam kehidupan sehari hari dan selalu menjaga nama baik dari perguruan pencak silat PSHT, selalu mentaati tata tertib yang diatur dalam undang-undang misalnya tertib berlalu lintas, menghindari kenakalan remaja dan lain sebagainya.
“Kami minta seluruh anggota PSHT tetap menjaga kondusifitas keamanan dan ketertiban jangan bertindak anarkis baik sesama anggota perguruan maupun pada lain Perguruan, karena dengan bertindak anarkis dapat menimbulkan terjadinya konflik yang dapat merugikan diri sendiri maupun orang lain”, pintanya.
Danramil berharap “bantuan dan kerjasama dari seluruh anggota PSHT untuk dapat selalu mewujudkan kondusifitas kamtibmas serta bila ada sesuatu hal yang bisa menimbulkan terjadinya gangguan kamtibmas hendaknya selalu berkoordinasi dan melaporkan ke Koramil atau Polsek setempat agar hal hal yang bisa menimbulkan gangguan kamtibmas segera dapat diantisipasi sedini mungkin dan tidak meresahkan masyarakat”, imbuhnya.
Ia juga mengajak para anggota PSHT untuk tidak mudah terpancing emosi apabila ada orang lain atau pihak pihak yang ingin mengadu domba, jadilah contoh yang baik dalam kehidupan bermasyarakat, gunakan ilmu beladiri bukan hanya untuk melindungi diri sendiri tetapi juga untuk melidungi orang lain yang membutuhkan.
(Arda 72)