Sukoharjo – Pemilu akan diselenggarakan serentak di seluruh wilayah Indonesia pada tanggal 14 Februari 2024. Tentunya, hal ini mendorong semangat pengamanan dari TNI khususnya Grup 2 Kopassus, dalam mengedepankan netralitas TNI pada Pemilu 2024.
Sesuai dengan Surat Keputusan Danjen Kopasssus ST/458/2023, Grup 2 Kopassus mendapat tugas dari Danjen Kopassus untuk pemasangan baliho yang bertema “Netralitas TNI Pada Pemilu 2024” di depan asrama Grup 2 Kopassus. Tentunya tugas yang dilampirkan merupakan perintah dari Panglima TNI Laksamana Yudo Margono.
Berikut isi dari baliho yang bertema “Netralitas TNI Pada pemilu 2024” :
- Tidak memihak dan tidak memberi dukungan kepada Partai Politik manapun beserta paslon yang diusung serta tidak melibatkan diri dalam kegiatan politik praktis.
- Tidak memberikan fasilitas tempat/sarana dan prasarana milik TNi kepada paslon dan parpol untuk digunakan sebagai sarana kampanye.
- Keluarga prajurit TNI yang memiliki hak pilih (hak individu selaku warga negara), dilarang memberikan arahan dalam menentukan hak pilih.
- tidak memberikan tanggapan, komentar dan mengaploud apapun terhadap hasil quick count sementara yang dikeluarkan oleh Lembaga Survey.
- Menindak tegas prajurit TNI dan PNS yang terbukti terlibat politik praktis, memihak dan memberi dukungan Partai Politik beserta Paslon yang diusung.
Dalam poin-poin yang disampaikan di baliho tersebut, Panglima TNI Laksamana Yudo Margono memastikan jajaran TNI akan tetap netral di bawah kepemimpinannya. Hal ini sebagai upaya pencegahan kecurangan di dalam pesta demokrasi 2024.
Di samping itu, Grup 2 Kopassus siap mengamankan jalannya Pemilu 2024, dengan tetap menjaga netralitas sesuai dengan amanat yang disampaikan oleh Panglima TNI. Dan tentunya Grup 2 Kopassus berharap, Pemilu 2024 dapat berjalan dengan jujur, adil dan berintegritas. (jen)