Dikasih Info Maszehh, TMMD Sengkuyung Tahap II Kodim Wonogiri Berada Di Kecamatan Bulukerto, Ini Yang Dikerjakan

oleh -982 Dilihat
oleh
banner 468x60

Wonogiri,Sindosolo.news – Untuk mempersiapkan kegiatan TNI Manunggal Membangun Desa(TMMD) Sengkuyung Tahap II TA 2023 Kodim 0728/Wonogiri, seluruh stakeholder terkait dari TNI-Polri dan Pemerintah daerah mengikuti kegiatan rakor yang bertempat diruang Giri Manik, komplek Setda Kabupaten Wonogiri, Kamis(6/7/23).

Dalam rakor tersebut dihadiri oleh Kepala PMD Antonius Purnama Adi, Kasdim 0728/Wonogiri Mayor Inf Iman Maulana Sirod, PasiPers Kapten Cpm Suparmin, Kasubagdalops Polres AKP Eko Sudarmono, Danramil 21/Bulukerto Kapten Arm Yadiman, Kapolsek AKP Sandiya, Camat Djuwariyah, Pasi Bhakti TNI Pelda Among, Kades Krandegan Purwanto dan segenap perwakilan dari OPD terkait.

Untuk diketahui, pelaksanaan TMMD Sengkuyung Tahap II TA 2023 yang rencananya akan dibuka pada tanggal 12 Juli, berada di Dusun Jagir, Desa Krandegan, Kecamatan Bulukerto.

Kepala PMD mengatakan, gladi upacara akan dilaksanakan Senin tanggal 10 Juli pukul 08.00 WIB yang bertempat di Lapangan Desa Krandegan, untuk upacara pembukaan secara resmi akan dilaksanakan pada Rabu 12 Juli pukul 08.30 WIB. Agar dipersiapkan transportasi untuk mengantisipasi peninjauan kelokasi sasaran fisik TMMD oleh pejabat terkait.

Antonius menambahkan, apabila dalam kegiatan pembukaan akan menampilkan hiburan dalam memeriahkan kegiatan pembukaan TMMD, agar memaksimalkan potensi dari desa setempat.

Sementara itu Kasdim menyampaikan, kegiatan TMMD yang dilaksanakan meliputi sasaran fisik diantaranya rabat jalan sepanjang 465 M×Lebar 3.3 M×Tebal 0.12 M. Talud jalan ada Tiga titik yakni titik Satu dengan volume Panjang 22 M×Lebar 0.55 M× Tinggi 2.7 M, titik Dua Panjang 22 M× Lebar 0.6 M× Tinggi 3.5 M dan titik Tiga Panjang 7 M× Lebar 0.9 M× Tinggi 2.5 M, serta Drainase Panjang 441 M× Lebar 0.9 M× Tinggi 0.33 M.

Mayor Inf Iman menambahkan, selain sasaran fisik juga dilaksanakan kegiatan non fisik yang meliputi sosialisasi dan penyuluhan dari instansi terkait,

(Arda 72).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *