Wonogiri,Sindosolo.news – Bagi Prajurit Pangkat dan karier merupakan kesejahteraan sekaligus suatu kehormatan dan kebanggaan yang wajib diberikan kepada anggota militer yang memiliki prestasi dalam Bertugas
Pada acara sidang Usul Kenaikan Pangkat (UKP) Bintara dan Tamtama periode 1 April 2024, dipimpin oleh Kasdim Mayor Inf Maulana Sirod, mewakili Dandim 0728/Wonogiri Letkol Inf Deny Octavianto dan dihadiri oleh Perwira Staf, serta Danramil jajaran di ruang rapat Makodim, Kamis (20/7/23).
Mewakili Dandim, Mayor Inf Iman menyampaikan, rapat sidang Usul Kenaikan Pangkat (UKP) ini merupakan dasar awal yang harus dilakukan oleh setiap satuan dan harus diikuti oleh seluruh Perwira Staf dan Danramil jajaran Kodim 0728/Wonogiri, guna mengajukan/mendata nama-nama personel yang akan mendapatkan kenaikan pangkat.
” Akan tetapi hal ini tentu ada persyaratannya bagi anggota yang akan melaksanakan Usul Kenaikan Pangkat (UKP), semuanya harus memenuhi persyaratan yang telah ditentukan “, ucap Kasdim.
Selain sudah memenuhi syarat, lanjut Kasdim, secara jenjang kepangkatan, prajurit juga harus memenuhi syarat dalam penilaian kesemaptaan jasmani dan kinerja.
Menurut Mayor Inf Iman, pangkat merupakan penghargaan dari Negara kepada prajuritnya yang sudah waktunya untuk diajukan, sehingga merubah satu tingkat lebih tinggi dari pangkat semula.
” Bagi prajurit, kenaikan pangkat ataupun jabatan berarti semakin bertambahnya tanggung jawab yang akan diemban “, pungkasnya.
(Arda 72).