Ketua Forum Komunikasi Umat Beragama (FKUB), H.M Mashuri, S.E, M.Si, Terima Kunjungan Lintas Agama

oleh -1119 Dilihat
banner 468x60

Surakarta – Ketua Forum Komunikasi Umat Beragama (FKUB), H.M Mashuri, S.E, M.Si, menerima kunjungan utusan dari Gereja Menonite Kota Solo dan para tokoh agama dari Canada dan Amerika.Kunjungan di lakukan dalam rangka membangun komunikasi, sekaligus melakukan observasi pembuatan film dokumenter tentang perdamaian di Kota Solo. Rabu (25/5/22) siang.

‘Kami menyambut positif kunjungan para tokoh agama yang ingin bersama sama memberikan edukasi tentang perdamaian untuk masyarakat, bangsa Indonesia secara umum dan dunia internasional secara global ‘ Jelas Ketua FKUB yang juga Ketua NU Solo dalam keteranganya

Solo saat ini, kata ketua FKUB, menempati rangking 9 kota paling toleransi.

Oleh sebab itu rangking tersebut di harapkan dapat terus di tingkatkan menuju lima besar atau peringkat satu kota paling toleransi.

Peran serta para tokoh agama dalam menjalin komunikasi dan memberikan edukasi perdamaian tentunya sangat di perlukan.

‘Agar Solo mampu menjadi contoh bagi dunia, sekaligus menjadi laboratorium perdamian. Dengan harapan dari berbagai dunia akan datang belajar perdamaian di Kota Solo “ Imbuh Ketua NU Solo dalam keteranganya.

Sementara itu Pendeta Paulus dari Gereja Menonite Solo menyampaikan, pentingnya peran serta para tokoh agama dalam menjalin komunikasi dan hubungan yang baik untuk mewujudkan perdamaian.

Lebih lebih bagaimana gereja dapat membangun hubungan yang baik dengan kelompok Islam. Sehingga film documenter tersebut akan mengangkat citra Kota Solo untuk hal yang baik.

Pembuatan film documenter rencananya akan di kerjakan besuk pada bulan Agustus sampai dengan September. Melibatkan kerjasama dengan kelompok perdamaian dan FKUB, untuk bisa mengangkat citra Kota Solo ke dunia Internasional.

Kunjungan para tokoh agama dari Canada dan Amerika juga mendapatkan penjelasan dari Ketua NU Solo, tentang Islam moderat yang menjadi salah satu bagian pilar penjaga keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *