Semarang – Hari Rabu (28/4/2021) Kabid Humas Polda Jateng, Kombes Iskandar Fitriana Sutisna, S.I.K., M.Si, menyatakan tekad untuk mewujudkan lingkungan kerja yang lebih transparan dan responsif dalam memberikan informasi kepada masyarakat. Hal ini diungkapkan Kabid Humas saat menandatangani piagam pencanangan pembangunan Zona Integritas (ZI) menuju Wilayah Bebas Korupsi (WBK), di ruang kerjanya (28/4).
Disaksikan awak media dari Trans TV, Indosiar, RMOL, dan Tribun Jateng yang menjadi perwakilan media mitra Polda Jateng, Kombes Iskandar menegaskan bahwa transparansi dalam pemberian informasi merupakan keharusan di alam demokrasi seperti saat ini.
“Sedangkan penggunaan anggaran yang transparan, akuntabel dan tidak koruptif merupakan kewajiban bagi setiap penggunaan anggaran di lingkungan Polri. Hal ini sejalan dengan tekad pimpinan Polri saat ini untuk mewujudkan Polri yang Presisi (Prediktif, Responsibilitas dan Transparansi Berkeadilan), “ papar Kombes Iskandar.
Di hadapan sejumlah pejabat Bidhumas yang menghadiri kegiatan itu, Kombes Iskandar menekankan agar penandatangan ini menjadi momentum peningkatan kualitas kinerja, sehingga Bidhumas Polda Jateng dapat menjadi garda terdepan dalam memberikan informasi tentang Polda Jateng kepada masyarakat.
“Sedangkan bagi rekan-rekan media yang turut menandatangani selaku saksi dalam penandatangan pakta integritas tersebut, hal ini menjadi cerminan kerjasama yang sudah terjalin baik antara Bidhumas dengan media,” jelas Kabidhumas.
Menutup sambutannya, Kombes Iskandar menegaskan meskipun Bidhumas bukan satuan kerja operasional yang bersentuhan langsung dengan masyarakat, namun peran Bidhumas sangat penting dalam memerangi hoax dan berbagai berita negatif yang saat ini amat meresahkan masyarakat.
“Maka dari itu, Bidhumas tetap menandatangani pakta integritas sebagai wujud bahwa kita siap untuk mewujudkan Polri yang Presisi seperti yang diharapkan pimpinan dan masyarakat,” terang Kabidhumas menutup pembicaraan.