Surakarta – Keraton Kartasura peninggalan Kasultanan Mataram tahun 1680-1745, dijebol alat berat pada sisi barat tembok luar bekas Keraton Kartasura, pada Jumat siang (23/04). Hal ini memicu banyak reaksi keras dari Trah Keraton Kasunanan dan juga beberapa budayawan.
Salah satunya Ketua Forum Budaya Mataram atau (FBM), Dr. BRM Kusumo Putro S.H. M.H. Kusumo menyayangkan hal tersebut karena status Keraton Kartasura sendiri masih belum jelas di daftar cagar budaya di Kementerian Kebudayaan.
“Saya mempertanyakan yang ternyata status Keraton Kartasura sebagai cagar budaya di Kementrian Kebudayaan masih belum mengeluarkan SK dan nomor registrasi, kalau begini jadi tanggung jawab siapa? Ini jelas pengrusakan cagar budaya, gak cuma Pemkab Sukoharjo yang harus tegas, kalau perlu Kementrian Kebudayaan harus ikut turun tangan”, tutur BRM Kusumo.
Rencananya, lahan yang sudah dibongkar tersebut akan dipakai untuk usaha indekos. Hal ini membuat geram para keluarga trah Keraton Surakarta dan budayawan yang telah memahami nilai nilai leluhur Keraton sejak berabad abad yang lalu.
BRM Kusumo dengan lantang meminta kepada Bupati Kabupaten Sukoharjo untuk mencopot Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Pemkab Sukoharjo, lalu Gubernur Jateng mencopot Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Pemprov Jateng, serta Menteri Mendikbudristek mencopot Dirjend Kebudayan dan kepala BPCB jateng karena mereka dianggap lalai dalam melaksankan kewajiban untuk melindungi cagar budaya yang berada di wilayah kewenangannya.
BRM Kusumo berharap pemerintah dapat menindak tegas siapapun yang merusak situs situs cagar budaya. Tak hanya itu, Kusumo juga akan terus menuntut tanggung jawab siapapun yang menjadi dalang dan yang terlibat dibalik pengrusakan tembok Keraton Kartasura tersebut.(jen)